Cina Tetapkan UU Penjaga Pantai, Aliansi AS Jepang dan Filipina Gambarkan Ancaman Perang

21 Februari 2021, 11:45 WIB
Aliansi AS Jepang dan Filipina khawatir atas UU penjaga pantai Cina dan menganggapnya sebagai ancaman perang. /Instagram.com/@defenceview

RINGTIMES BALI – Baru-baru ini Cina menetapkan Undang-undang (UU) penjaga pantai. Cina sering dikabarkan memiliki sengketa kedaulatan maritim di Laut Cina Timur dan Laut Cina Selatan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, dengan pemberlakuan UU ini dapat meningkatan sengketa maritim serta permintaan pengajuan klaim yang melanggar hukum.

Pada bulan Januari lalu, secara eksplisit Cina memberlakukan UU yang mengijinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing.

Baca Juga: Tiktok Lanjutkan Negosiasi Penjualan Aset di AS, Jen Psaki: Tidak Ada Jadwal Tinjau Perusahaan dari China

Dilansir Ringtimesbali.com dari Aljazeera.com, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan keprihatinan Washington dalam pengarahan rutinnya.

Keprihatinan karena Cina menghubungkan penggunaan kekuatan termasuk Angkatan bersenjata oleh penjaga pantai demi penegakan klaim dan sengketa teritorial serta maritim di Laut Cina Timur dan Selatan.

“Sangat menyiratkan bahwa Undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim Cina,” ucap Ned.

Baca Juga: Xi Jinping Ingatkan Potensi Perang Dingin Dengan China, Jika AS Masih Proteksionis

Selain itu, Ned Price juga mengungkapkan kekhawatiran atas klaim maritim Cina yang melanggar hukum di Laut Cina Selatan merujuk pada keputusan Internasional yang mendukung perselisihan Filipina dengan Cina.

“Kami lebih khawatir bahwa Cina menggunakan Undang-undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum Laut Cina Selatan, yang sepenuhnya ditolak oleh putusan pengadilan Arbitrase tahun 2016,” ungkapnya.

Ned mengingatkan kepada Cina beserta pasukannya agar bertindak secara profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritasnya.

Baca Juga: Pesawat China Masuki Zona Pertahanan Taiwan, AS Beri Dukungan Untuk Lawan Beijing

Ned juga mengatakan bahwa AS kembali menegaskan pernyataannya di bulan Juli lalu yang mana Menteri Luar Negeri saat itu, Mike Pompeo yang menolak klaim Cina.

Klaim Cina yang disengketakan atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Cina Selatan keseluruhannya dianggap sebagai melanggar hukum.

Ned menambahkan bahwa AS tetap teguh dalam komitmen aliansinya dengan Jepang dan Filipina.

Baca Juga: Usai Pepet Indonesia, AS Bergerak Pepet India Untuk Lawan China

Bahkan Presiden AS, Joe Biden dalam pertemuan pertamanya dengan Presiden Cina, Xi Jinping, sempat membahas permasalahan sengketa Laut Cina Selatan.

Filipina mengatakan pada bulan lalu telah mengajukan protes diplomatik atas Undang-undang yang baru saja diberlakukan oleh Cina dan menggambarkannya sebagai ancaman perang.

Sedangkan saat pemberlakuan Undang-undang di bulan Januari lalu, Zhao Lijian selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina turut angkat bicara.

Baca Juga: Penembakan di Mal Mayfair AS, Kemenlu Pastikan Tak Ada Korban WNI

Ia mengatakan, Cina hanya menjunjung tinggi kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim.

Selain itu Zhao juga mengatakan akan menyelesaikan sengketa secara damai dan negara-negara di luar kawasan akan menghormati tindakan Beijing Cina ini yang ingin menangani sengketa secara benar serta menjaga stabilitas di Laut Cina Selatan.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler