Waduh Seharga Sepeda Brompton Tarif Artis Vernita Syabilla

- 31 Juli 2020, 08:49 WIB
Vernita Syabilla diduga terlibat prostitusi online.
Vernita Syabilla diduga terlibat prostitusi online. /@vernitasyabilla

Saat ini status Vernita masih sebagai saksi. Soal dua muncikari, lanjut Yan, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta.***(Lucky M. Lukman/galamedianews.com)

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x