Diduga Penganiayaan Anak, Polisi Tangkap 3 Mantan Guru di Jepang

- 4 Desember 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi ditahan. Diduga Penganiayaan Anak, Polisi Tangkap 3 Mantan Guru di Jepang.
Ilustrasi ditahan. Diduga Penganiayaan Anak, Polisi Tangkap 3 Mantan Guru di Jepang. /Pixabay/Diegoattorney

RINGTIMES BALI – Polisi di Jepang menangkap tiga mantan guru sekolah karena dicurigai melakukan penganiayaan pada para murid sekolah tersebut.

Penangkapan terjadi ketika ketiga tersangka bekerja untuk sakura hoikuen di kota susano, prefektur shizuoka, Jepang.

Polisi meringkus ketiga mantan guru itu pada hari minggu di sekolah. Dari pengakuan tersangka mereka kerap kali menyiksa para murid di sekolah itu.

Baca Juga: Ukraina Bertahan, Rusia Gencarkan Serangan Ke Wilayah Timur

Mereka tak segan menyiksa dengan mendorong wajah mereka hingga terjatuh, mengangkat badan dengan posisi kaki di atas kepala dibawah serta memukuli mereka.

Dilansir dari NHK World Japan pada 4 Desember 2022, murid-murid di sekolah tersebut diketahui mengalami 15 perlakukan buruk antara bulan Juni dan Agustus tahun 2022.

Penyiksaan yang dilakukan oleh ketiga mantan guru itu terhadap para siswa antara lain.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan China Tolak Vaksin Barat untuk Cegah Covid 19

Membentak dan meneriakai mereka yang masih berusia satu tahun, mencubit pipi dengan keras, memegang luka para murid yang masih memiliki luka.

Polisi juga melaporkan bahwa ketiga mantan guru ini berulang kali melakukan tindakan pencabulan.

Mereka menyiksa anak-anak dengan dalih mendisiplinkan atau mengajari bagaimana berperilaku baik.

Baca Juga: Galeri Seni London Rayakan Hari Kimono International dengan Tema Kimono Catwalk

Para mantan guru itu juga akan mengancam anak-anak itu bila melapor kejadian yang diterima.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x