RINGTIMES BALI – Rizky Billar dan Lesty Kejora yang didampingi kuasa hukum mereka, Sandy Arifin telah menjalani pemeriksaan terkait aliran dana investasi bodong yang menjerat Doni Salmanan.
Rizky Billar diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 2,5 jam dengan belasan pertanyaan terkait aliran dana dan uang dari Doni Salmanan.
Sandy selaku kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan bahwa uang hadiah dari Doni Salmanan pada pernikahannya dengan Lesti kejora telah dikembalikan pada penyidik.
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," ungkapnya seperti dikutip dari laman Pjmnews pada 22 Maret 2022.
Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesty Kejora telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2022.
Rizky Billar dan Lesty Kejora tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 didampingi kuasa hukum Sandy Arifin.
Baca Juga: Resep Ayam Fillet Saos Tiram, Menu Sahur dan Buka Puasa Super Lezat juga Praktis
Kedua selebritis itu diduga menerima amplop berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta resepsi pernikahaan pada beberapa saat lalu.