Pendaftaran Online Tamtama TNI AL Gelombang 1 2022, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 3 Januari 2022, 18:41 WIB
Pendaftaran online Tamtama TNI AL 2022 sudah dibuka.
Pendaftaran online Tamtama TNI AL 2022 sudah dibuka. /Tangkapan layar laman al.rekrutmen-tni.mil.id/

RINGTIMES BALI – Pendaftaran Tamtama TNI AL tahun ajaran 2022 sudah dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Untuk kamu yang ingin mendaftar segera penuhi syarat yang harus dipenuhi.

Bagi para peserta yang ingin mendaftarkan diri, pendaftaran online sudah dibuka mulai dari tanggal 13 Desember 2021 sampai dengan 12 Januari 2022.

Untuk jadwal validasi data pendaftar, validasi pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 12 Januari 2022 di tempat pendaftaran ulang yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Gaji TNI AD Komandan Pandan, Danrem, Dandim, Danramil

Dilansir dari laman web resmi pendaftaran Tamtama TNI AL gelombang 1 tahun 2022, ada beberapa syarat umum yang perlu kamu lengkapi. Berikut daftar lengkapnya.

Persyaratan Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang 1 Tahun 2022.

  • Warga negara Republik Indonesia, pria beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal  23 April  2022
  • Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat;

Baca Juga: 25 Cara Mengatakan Kata ‘Yes' untuk Menerima dan Menyetujui Sesuatu dalam Bahasa Inggris

  • Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang;
  • Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata;
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai Dikma;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 5 (lima)

Baca Juga: Woozi SEVENTEEN Ungkap Mixtape Solo Pertama ‘Ruby’ yang Akan Rilis 3 Januari 2022

  • tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua;dan
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berdomisili Minimal 12 bulan di wilayah Panda/tempat Pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi Maupun fakta.
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Jika kamu sudah melengkapi persyaratan tersebut, kamu tinggal melakukan pendaftaran. Berikut tata cara pendaftaran secara online.

Baca Juga: Download Lagu Double Take - Dhruv MP3 MP4 Kualitas Terbaik Tinggal Klik, Musik Hits Viral di Tiktok

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x