Istri dr. Richard Lee Terisak-isak Menangis Minta Hukum Ditegakkan: Suami Saya Tidak Bersalah

- 28 Desember 2021, 12:21 WIB
Istri dr. Richard Lee menangis terisak-isak atas kasus ilegal akses dan teracam 8 tahun penjara.
Istri dr. Richard Lee menangis terisak-isak atas kasus ilegal akses dan teracam 8 tahun penjara. /Instagram.com/@dr.richard_lee/@renieffendi24

RINGTIMES BALI – Reni Effendi, istri dr. Richard Lee menangis terisak-isak meminta keadilan hukum karena merasa suaminya tidak bersalah.

Pada Senin malam, 27 Desember 2021, dr. Richard resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus illegal akses.

Bahkan dokter kecantikan itu pun mendapat ancaman hukuman selama 8 (Delapan) tahun penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Tak Terima Dihukum 8 Tahun Penjara, Kasus Rachel Vennya Kembali Diungkit

Melalui akun pribadinya @dr.reni.effendi, istri dokter kecantikan tersebut meminta bantuan atas kasus suaminya hingga sebut nama Jokowi.

Sambil meneteskan air mata, Reni Effendi meminta bantuan Jokowi dan Kapolri untuk menegakkan hukum di negeri ini.

“Jujur, saya tidak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya, tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini, suami saya gak bersalah,” ujarnya, dikutip dari  @dr.reni.effendi

Baca Juga: Penyebab Kedutan Menurut Dokter Richard, Terlalu Banyak Kafein

dr. Richard Lee ditahan atas kasus illegal akses terjerat pasal 30 ayat 1 dan terancam hukuman 8 tahun penjara

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x