Dokter Richard Lee Tak Terima Dihukum 8 Tahun Penjara, Kasus Rachel Vennya Kembali Diungkit

- 28 Desember 2021, 11:45 WIB
dr. Richard Lee terancam 8 tahun penjara atas kasus ilegal akses.
dr. Richard Lee terancam 8 tahun penjara atas kasus ilegal akses. /Tangkapan layar YouTube.com/ dr. Richard Lee, MARS

RINGTIMES BALI – Dokter Richard Lee kembali ditahan Polda Metro Jaya atas kasus ilegal akses pada 27 Desember 2021, Senin malam kemarin dan terancam 8 tahun penjara.

Dokter kecantikan tersebut merasa tidak adil dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan membandingkan dengan kasus koruptor hingga Rachel Vennya.

Melalui vlog di Kanal YouTube pribadinya, dr. Richard Lee menjelaskan ia tidak merasa merugikan negara jika dibandingkan dengan kasus kabur dari karantina yang pernah dilakukan Rachel Vennya.

Baca Juga: Penyebab Kedutan Menurut Dokter Richard, Terlalu Banyak Kafein

Kasus illegal akses ini bermula ketika dr. Richard Lee mengunggah postingan di laman Facebook-nya.

Namun, entah mengapa postingan tersebut justru muncul otomatis di Instagram miliknya yang kini tengah disita polisi usai kasus yang melibatkan Kartika Putri.

“Memposting di Facebook sendiri, di Facebook saya, yang secara otomatis, tidak bisa halau terposting di instagram kena tuntutan 8 tahun penjara,” kata dr. Richard

Baca Juga: 7 Tips Diet dari dr Richard Lee, Turun Drastis Tanpa Pantangan Makanan Favorit

dr. Richard mengaku ia tidak mengetahui jika postingan Facebooknya bisa terhubung otomatis ke Instagramnya.

Bahkan ia bahkan menjelaskan bahwa email yang berbeda dengan email pada akun instagramnya.

Bingung dengan tuntutan ancaman 8 tahun penjara, suami Renie Effendi itu justru mempertanyakan apa yang salah.

Baca Juga: Di 'PHP' Kuasa Hukum dr Richard Lee, Kartika Putri: Saya Merasa Dipermainkan

“Pertanyaan saya, ini UU yang salah? Saya yang salah? Atau pasal yang dikenakan ke saya ini yang salah?,” ujarnya

Merasa hukuman yang diberikan pada dirinya tidak adil, dr. Richard pun membandingkan dengan kasus koruptor hingga Rachel Vennya.

“Koruptor di luar sana, yang pakek narkoba di luar sana, dan yang kabur dari karantina, gak ngerti saya, saya gak merugikan siapa pun,” ungkapnya

Baca Juga: Kartika Putri Datangi Polda Metro Jaya Atas Permintaan Dr Richard Lee dan Lakukan Mediasi

Dokter kecantikan itu kembali menegaskan jika dirinya tidak merugikan negara alih-alih hanya untuk mengedukasi masyarakat.

“Negara rugi? Nggak?, Masyarakat rugi? Nggak, Artis rugi?, Nggak,” tegasnya

“Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget. Kalau misalnya virus itu menyebar, satu negara rugi, ekonomi bisa jatuh, runtuh. Saya merugikan siapa?,” lanjutnya

Rupanya video tersebut telah dibuat pada 25 Desember 2021 dan tahu dirinya akan dipolisikan atas kasus illegal akses.

Baca Juga: Merasa Difitnah Dokter Richard Lee, Kartika Putri Menangis Sambil Curhat Tentang Keluarga

dr. Richard pun merasa tidak ikhlas jika dirinya harus berakhir di dalam bui selama 8 tahun karena yakin tidak bersalah.

“Saya ingin berjuang karena yakin saya tidak bersalah, demi Tuhan langit Bumi, lahir batin saya tidak ikhlas saya dipenjara,” ujarnya

“Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan 8 tahun, ini nggak main-main,” lanjutnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah