Bahaya Ambil Foto Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jerman, Didenda hingga 2 Juta Rupiah

- 28 November 2021, 21:05 WIB
Dilarang melaran Foto Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
Dilarang melaran Foto Korban Kecelakaan Lalu Lintas. /Unsplash/Christian Wiediger/

Pada video yang tersebar di media sosial, ada salah satu oknum warga Ceko yang sedang mengemudi di jalanan kota Jerman, memfoto korban kecelakan.

Sesaat setelah itu, ada petugas yang menghampirinya. Petugas itu bertanya asal negara si pemotret.

Setelah menjawab, petugas meminta pemotret korban kecelakaan turun dari mobil.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal Kecelakaan di Tol Jombang, Ayu Ting Ting: Semoga Husnul Khotimah

Ia mempersilahkan si pelaku untuk memfoto orang yang kecelakaan.

“Kau ingin melihat orang mati? Foto orang mati? Kemarilah. Dia terbaring di sana. Mau melihatnya? Tidak? Mengapa kau tadi memfotonya? Mengapa tidak sekalian saja menyapa dia halo (pada mayat itu)? Sekarang bayarlah denda 128,50 Euro karena memfoto korban kecelakaan. Kau memalukan. Itu sangat tidak pantas. Sekarang aku akan memeriksa SIM, STNK, dan paspor mu,” kata salah seorang petugas polisi di Jerman pada pelaku.

Video ini kemudian viral dan banyak menuai komentar warganet di Indonesia.

Memanusiakan manusia dari hidup sampai meninggal,” tulis akun @badboys768

Di sini malah disebar ke grup keluarga, sama ibu-ibu gosip,” tulis akun @roniirwansyah20

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal Kecelakaan di Tol Jombang, Gala Hanya Luka Ringan Diselamatkan Warga

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x