RINGTIMES BALI - I Gede Ari Astina atau yang akrab dipanggil Jerinx SID telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dan pengancaman terhada Adam Deni dan berhasil melakukan proses pemeriksaan selama 4,5 jam lamanya.
Didampingi kuasa hukumnya bernama Gede Manik Yogiartha sekaligus sang istri Nora Alexandra, proses pemeriksaan Jerinx SID berjalan dengan lancar tanpa hambatan dengan meluncurkan beberapa macam pertanyaan.
Setelah melakukan pemeriksaan Jerinx SID ungkap siap bertemu dengan Adam Deni saat proses mediasi kelas pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Jerinx Upayakan Keadilan dengan Adam Deni Buntut Kasus Pengancaman
"Oke 1 statement saja, sungguh luar biasa yakni sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis," kata Jerinx SID.
"Kami tetap memohon kepada pihak Kepolisian agar tetap menjalankan proses sesuai dengan hukum sampai terjadinya perdamaian. Nantinya kami akan berkomunikasi setelah ini," tambah Gede Manik Yogiartha.
Lebih lanjut saat Jerinx SID melakukan pemeriksaan sebanyak 14 pertayaan yang dilayangkan oleh pihak Kepolisian seputar kronologis kejadian perkara yang telah terjadi.
"Jadi begini saya pasti datang bahkan saya siap bertemu dengan pelapor," kata Jerinx SID, dikuti dari kanal youtube KH Infotainment.