RINGTIMES BALI – Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx berusaha mengajukan upaya keadilan restoratf dengan Adam Deni.
Jerinx saat ini datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan telah diperiksa mengenai kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx menjalani pemeriksaan sekira pukul 19.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya Nora Alexandra.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman kepada Adam Deni.
Sementara itu Jerinx mengatakan akan datang jika diberi kesempatan untuk bertemu dan siap melakukan komunikasi dengan Adam Deni.
“Kami memohon kepada kepolisian untuk tetap menjalankn restorative justice sesuai surat edaran Kapolri agar terjadi perdamaian,” ucap kuasa hukum Jerinx, Gede Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jerinx SID Kembali Bersuara Lantang di Medsos, Nora Alexandra Murka Diserang Buzzer
Sebelumnya dugaan pengancaman bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx di media sosial soal artis yang disponsori Covid-19.
Usai peristiwa itu, akun Instagram Jerinx hilang, kemudian Jerinx menuduh bahwa Adam Deni adalah orang yang bertanggung jawab dan sempat menghubungi Adam Deni yang berbuntut kasus pengancaman.