Jerinx Upayakan Keadilan dengan Adam Deni Buntut Kasus Pengancaman

- 14 Agustus 2021, 09:50 WIB
Jerinx datang ke kantor Polda Metro Jaya ditemani Nora Alexandra istrinya dan kuasa hukumnya, Jumat 14 Agustus 2021 malam pukul 19.00 WIB.
Jerinx datang ke kantor Polda Metro Jaya ditemani Nora Alexandra istrinya dan kuasa hukumnya, Jumat 14 Agustus 2021 malam pukul 19.00 WIB. / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

RINGTIMES BALI – Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx berusaha mengajukan upaya keadilan restoratf dengan Adam Deni.

Jerinx saat ini datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan telah diperiksa mengenai kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Jerinx menjalani pemeriksaan sekira pukul 19.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya Nora Alexandra.

Baca Juga: Jerinx SID Sebut Artis di Endors Covid-19, Dokter Tirta: Gak Ada, Tempat Party Buka Diem-diem Itu Ada

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman kepada Adam Deni.

Sementara itu Jerinx mengatakan akan datang jika diberi kesempatan untuk bertemu dan siap melakukan komunikasi dengan Adam Deni.

“Kami memohon kepada kepolisian untuk tetap menjalankn restorative justice sesuai surat edaran Kapolri agar terjadi perdamaian,” ucap kuasa hukum Jerinx, Gede Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Bersuara Lantang di Medsos, Nora Alexandra Murka Diserang Buzzer

Sebelumnya dugaan pengancaman bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx di media sosial soal artis yang disponsori Covid-19.

Usai peristiwa itu, akun Instagram Jerinx hilang, kemudian Jerinx menuduh bahwa Adam Deni adalah orang yang bertanggung jawab dan sempat menghubungi Adam Deni yang berbuntut kasus pengancaman.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x