Rasulullah Haramkan Memberi ke Pengemis, Simak Penjelasannya

- 14 Mei 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi pengemis
Ilustrasi pengemis /PIXABAY/StockSnap

RINGTIMES BALI - Dalam kehidupan masyarakat ibu kota, seringkali kita menjumpai pengemis yang berkeliaran di jalan raya hingga pasar.

Sebagian orang memilih menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, mereka enggan bekerja dan berharap belas kasihan dari pemberian orang lain.

Menjadi pengemis adalah hal yang tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam ajaran Islam setiap orang dianjurkan untuk bekerja  sebagai iktiar untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menunjukkan bahwa menjadi pengemis adalah hal yang haram dan dilarang.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ajak Ayu Azhari Nikah Siri, Celine Evangelista: Lo Gila Ya

"Barang siapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api" (HR.Ahmad).

Dalam kitab al-Adab An-Nabawi disebutkan bahwa para penegmis itu sebenarnya mampu mencari nafkah namun memilih meminta-minta, dia telah kafir terhadap nikmat Allah SWT.

Perbuatan meminta-minta sangat dilarang dalam Islam, perbuatan ini sama saja dengan bergantung pada belas kasihan orang lain, seperti dikutip Ringtimesbali.com dari video yang diunggah kanal YouTube Islam Populer pada 13 Mei 2021.

Padahal seorang muslim hanya boleh bergantung pada Allah SWT. Ada dosa yang mengancam seseorang yang menjadi pengemis.

Baca Juga: Irwan Mussry Tinggalkan Maia Estianty Demi Sosok Ini Saat Premiere Film Putranya Dul

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x