Atalarik Syach Tuding Tsania Marwah Lakukan Nusyuz, Ungkap Alasan Cerai karena Istri Durhaka

- 5 Mei 2021, 03:35 WIB
Atalarik Syach ungkap alasan cerai karena Tsania Marwa lakukan Nusyuz
Atalarik Syach ungkap alasan cerai karena Tsania Marwa lakukan Nusyuz /Instagram.com/@tsaniamarwa54/@ariksyach/

RINGTIMES BALI - Atalarik Syach diketahui menuliskan surat terbuka usai proses penjemputan anak yang dilakukan Tsania Marwa gagal dilakukan.

Dalam surat terbuka tersebut, selain menyebut anak-anak lebih memilih tinggal bersamanya. Atalarik Syach juga menyebut perceraian mereka terjadi karena Tsania Marwa melakukan tindakan Nusyuz.

"surat terbuka ini saya sampaikan karena masalah rumah tangga saya sudah menjadi konsumsi publik. Dimulai dari perceraian saya dengan mantan istri saya yang melakukan tindakan Nusyuz hingga saat ini berujung perebutan hak asuh anak..." tulis Atalarik Syach dalam unggahan akun Instagramnya @ariksyach.

Mungkin ada beberapa yang belum memahami pasal Nusyuz yang ditudingkan Atalarik Syach pada Tsania Marwa.

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam Ini, 23 Ramadhan, Dibangunkan Kota di Surga

Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai pasal Nusyuz dalam hubungan pernikahan sepasang suami istri. 

Dalam pasal 83 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dinyatakan bahwa kewajiban utama seorang istri ialah berbakti lahir dan batin kepada suami dalam batas-batas yang dibenarkan oleh hukum Islam. Dan istri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaiknya.

Istri dapat dianggap nusyuz (durhaka/membangkang) apabila tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai istri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah. 

Dalam syariat Islam, nusyuz adalah sikap perempuan yang hukumnya haram dan salah satu dosa besar seorang istri.

Baca Juga: Kisah Dapon, Pria Usia 20 Tahun yang Miliki Wajah Lebih Tua

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah sebagaimana dijelaskan Syeh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perempuan akan dianggap nusyuz atau istri durhaka jika keluar rumah dan pergi tanpa seizin suami, menolak ajakan suami berhubungan, tidak mempedulikan suami dan lain-lain.

Selain tudingan nusyuz, permasalahan antara Atalarik Syach dan Tsania Marwah memang masih terus berlanjut sejak awal perceraian.

Hingga kini keduanya masih memperebutkan hak asuh anak, meskipun hak asuh anak sudah diberikan pada Tsania Marwa namun hingga saat ini kedua anak mereka masih tinggal bersama Atalarik Syach.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah