Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui agar Pahala Diterima

- 28 April 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi cara membayar utang fidyah ibu hamil dan menyusui.
Ilustrasi cara membayar utang fidyah ibu hamil dan menyusui. /* /Kolase Cirebon Raya/

RINGTIMES BALI - Banyak yang ragu bagaimana mengganti puasa ibu hamil dan menyusui, apakah dengan qadha (berpuasa) atau fidyah (memberi makan orang miskin) atau keduanya. Pertanyaan ini sering muncul setiap datang bulan Ramadhan.

Untuk diketahui, fidyah ditujukan pada:

• Orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti yang berusia lanjut);

• Wanita hamil-menyusui yang berat menunaikan qadha’ puasa karena banyaknya utang puasa (sebab keseringan hamil-menyusui).

Baca Juga: Bisa Batalkan Sholat, 10 Kesalahan Fatal Saat Wudhu yang Jarang Diketahui Umat Muslim

"Wanita hamil menyusui yang masih mampu membayar qadha’ puasa karena jumlah utang puasa tidak terlalu banyak dan rencana hamil berikutnya masih lama, baiknya memilih qadha’ puasa (bukan fidyah)".

Berikut penjelasan Ustadz Firanda Andirja cara mengganti puasa dan fidyah ibu hamil dan menyusui.

Menurutnya hukum asal wanita menyusui adalah berpuasa. Tetapi jika dikhawatikan mereka menjadi lemas (janin dan anaknya) maka hendaknya mereka tidak berpuasa, katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H, 28 April 2021 untuk Wilayah Bali

"Ada wanita hamil mungkin dia kuat tapi kalau dia puasa janinnya bermasalah dokter bilang jangan berpuasa ya sudah jangan berpuasa," ungkapnya dikutip Ringtimesbali.com dari kanal YouTube Tetesan Ilmu, Rabu 28 April 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x