Peraturan aneh tersebut dibuat oleh mantan walikota setempat Gerard Lalene.
Aturan yang dibuat tahun 2008 ini menegaskan bahwa warganya dilarang meninggal jika tidak ingin dikenakan hukuman berat, hal ini dikarenakan lahan pemakaman disana sudah penuh.
Menurut Lalene saat itu, pemakaman tidak dapat lagi menampung jenazah lebih banyak.
Warga hanya boleh meninggal jika sudah memiliki lahan pemakamannya sendiri.***