Hukum Berenang saat Berpuasa Menurut Islam

- 15 April 2021, 12:40 WIB
Hukum berenang saat berpuasa.
Hukum berenang saat berpuasa. /Free-Photos/Pixabay/Free-Photos

RINGTIMES BALI – Bagi orang muslim yang sedang berpuasa sangat diwajibkan baginya untuk mereka menahan diri dari segala hal yang membataskan puasa sejak terbut fajar sampai terbenamnya matahari.

Hal yang termasuk membatalkan puasa ialah memasukkan benda asing kedalam tubuh baik melalui mulut, hidung, anus, dan lain sebagainya.

Banyak pro dan kontra menjelaskan hukum berenang di bulan puasa. Banyak pula yang mengatakan boleh dan tidak berenang saat bulan puasa, dilansir Ringtimesbali.com pada kanal youtube Salam Televisi.

Baca Juga: Resep Kentang Oven Telur Rempah untuk Menu Buka Puasa

Baca Juga: 6 Perbuatan Menghilangkan Pahala Puasa, Salah Satunya Berucap Kotor

Menurut hukum Islam berenang dikala umat muslim sedang berpuasa sangat diperbolehkan dengan catatan tidak masuknya air tersebut kedalam tubuh seperti meminumnya.

Hadis Nabi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah mengguyurkan air ke kepala beliau dan Rasulullah SAW pernah berpesan dengan membasuhi kepada dengan air saat berpuasa akan menambah kesegaran tubuh dan puasa menjadi lebih semangat.

Bahkan para ulam juga bersependapat mengenai hukum berenang yang mana para ulama menerangkan para Nabi dan Rasul jaman dahulu pada saat berpuasa sering membasahi badan mereka dengan menggunakan air, dilansir Ringtimesbali.com dari kanal youtube Rumasho Tv.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Berita Bali (@ringtimesbali)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x