Baca Juga: Hukum Membunuh Hewan di Bulan Ramadhan Menurut Islam
Suatu ketika, seorang wanita yang berasal dari Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Baitullah mengaku mengalami kejadian aneh, saat di Makkah, Madinah, maupun di tempak pelaksanaan manasik lainnya.
Ia mengaku, pakaiannya selalu terbuka sehingga tampak auratnya. Wanita yang tidak disebutkan namanya ini merasa bingung, sebab tidak ada angina kencang atau penyebab lainnya yang membuat pakainnya itu terbuka.
hal tersebut ia ceritakan kepada pembimbing hajinya. Namun, tetap tidak tahu penyebabnya. Wanita itu kemudian tak henti-henti meminta ampun pada Allah SWT atas kesalahan yang tidak ia sadari selama ia melakukan ibadah haji.
Sesampainya di Indonesia, wanita tersebut mendapat kabar, bahwa keluarganya menjadi tersangka kasus penipuan dan telah diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Hukum Islam, 'Pelakor' Akan Mendapat Ancaman dari Rasulullah SAW
Rupanya, uang hasil menipu tersebut digunakan keluarganya untuk memberangkatkan wanita tersebut ke tanah suci. Hal ini dijelaskan oleh pembimbing haji wanita itu.
Seperti yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya, Allah tidak akan menerima ibadah haji seseorang yang menggunakan uang haram, sebab Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah itu baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik,” (Hadist riwayat Muslim: 1015).
Hadis tersebut kemudian diperkuat kembali dengan sabda rasulullah SAW sebagai berikut: