Hukum Membunuh Hewan di Bulan Ramadhan Menurut Islam

- 12 April 2021, 09:45 WIB
Menurut Islam ada hukum tersendiri boleh tidaknya membunuh hewan.
Menurut Islam ada hukum tersendiri boleh tidaknya membunuh hewan. /Pixabay/KatinkavomWolfenmond

RINGTIMES BALI – Dalam Islam diajarkan oleh Rasulullah SAW terdapat beberapa hewan yang boleh dan tidak boleh untuk dibunuh.

Dikutip Ringtimesbali.com pada kanal youtube Al-Bahjah TV, menunut Ustadz Buya Yahya seorang manusia yang diperbolehkan membunuh apa pun hewan tersebut jikalau hewan tersebut berbahaya untuk keselamatan manusia dan sekelilingnya.

Salah satu hewan-hewan yang tidak diperbolehkan untuk dibunuh pada saat bulan puasa ialah jenis serangga dan burung, kucing.

Baca Juga: 20 Ucapan Puasa Ramadhan 2021 Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Medsos Kamu

Baca Juga: Cara Diet Telur saat Puasa agar Berat Badan Turun Makin Cepat

Namun membunuh hewan dengan tujuan dimanfaatkan maka dalam Islam hal tersebut sangatlah diperbolehkan dan jika dimakan maka daging tersebut sangat halal.

Maka dari itu tidak diperbolehkan umat manusia memburuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan yang jelas dan perilaku tersebut sangatlah tidak terpuji.

Allah SWT berfirman ia menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu yang tertera dalam Qs. Al-Baqarah:29.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ramadhan Tiba' dari Opick, Menyambut Datangnya Bulan Puasa

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x