Hukum Membunuh Hewan di Bulan Ramadhan Menurut Islam

- 12 April 2021, 09:45 WIB
Menurut Islam ada hukum tersendiri boleh tidaknya membunuh hewan.
Menurut Islam ada hukum tersendiri boleh tidaknya membunuh hewan. /Pixabay/KatinkavomWolfenmond

Baca Juga: Niat, Tata Cara dan Waktu Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu!

Allah SWT telah menyediakan segala yang da di muka bumi ini untuk manusia dan juga hewan, dilansir Ringtimesbali.com pada kanal youtube Salam Televisi.

Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang membunuh seokor hewan salah satunya burung secara sia-sia, maka orang tersebut akan mendapatkan balasan dihari kiamat nanti karena peraduan burung tersebut.

“Ya allah, Ya tuhanku si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya,” (Hr.Nasai dan Ibnu Hibban).

Baca Juga: 10 Larangan Saat Puasa yang Harus Diketahui Umat Muslim, Salah Satunya Berenang

Salah seorang sahabat Rasulullah SAW, Ibu Abbas pula bersamba bahwa tidaknya manusia tidak menjadikan sewan sebagai sasarannya.

Intinya, umat manusia yang membunuh hewan pada bulan ramadha dengan tujuan tidak bermanfaat dan hanya bermain-main maka haram baginya.

Nantinya di akhirnya, umat manusia yang tega membunuh hewan di bulan puasa akan mendapatkan laknat oleh Allah SWT.

Sebagimana para ulama menerangkan setiap dosa yang diancam Allah SWT dan Rasulullah adalah dosa yang paling besar, Ad-Da’ Wa’ Dawa’ Hal:293.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x