Pendeta Gilbert Lumoindong dan Dr Henry Indraguna Jelaskan Harta Gono Gini

- 12 April 2021, 02:08 WIB
Pengacara Henry Indraguna dan Pendeta Gilbert Lumoindong berdiskusi terkait harta gono gini.
Pengacara Henry Indraguna dan Pendeta Gilbert Lumoindong berdiskusi terkait harta gono gini. /kanal YouTube Gilbert Lumoindong/

Menjawab hal itu, Dr Henry Indraguna kembali menjelaskan, harta yang didapatkan setelah menikah tetap menjadi harta gono-gini atau dibagi dua, kecuali ada perjanjian pra-nikah.

Pendeta Gilbert Lumoindong menyarankan jika ada masalah rumah tangga, hendaknya yang pertama adalah kembali ke gereja, yang kedua datang ke pendeta, dan yang terakhir adalah berlutut memohon ampunan tuhan.

Dr Henry Indraguna menambahkan, terkait persoalan perceraian, sebagai penasehat hukum hendaknya menyarankan kepada kliennya untuk tidak mengumbar aib pasangan kepada publik.

"Agar tidak menjadi gagal paham, aib dalam permasalahan rumah tangga tidak boleh di umbar di publik. Tidak etis. Didalam persidangan perkara perceraianya saja sidang nya bersifat tertutup," pungkas Dr Henry, melalui pesan singkat, pada Senin 12 April 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x