Sebelum mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta, Gisel terlebih dahulu menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya yang didampingi kuasa hukumnya.
Setelah kasus video syur yang mirip dirinya, Gisel ditetapkan sebagi tersangka dan harus terus membuat laporan serta menghadiri Kejaksaan Negeri sampai kasus benar-benar selesai.
Baca Juga: Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka
Video yang berduarasi 19 detik ini hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat seluruh jagad maya.***