6 Larangan Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Islam, Lakukan Nomor 5 Bisa Dipidana

- 15 Februari 2021, 20:00 WIB
6 Larangan Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Islam, Lakukan Nomor 5  Bisa Dipidana
6 Larangan Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Islam, Lakukan Nomor 5 Bisa Dipidana /Pixabay

RINGTIMES BALI - Melakukan hubungan suami istri adalah hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Tidak saja untuk memenuhi kebutuhan biologis tetapi juga merupakan ibadah.

Dalam Islam, juga telah diatur tata cara berhubungan suami istri yang baik dan benar. Ada beberapa hal yang dilarang saat melakukan hubungan di tempat tidur.

Larangan tersebut sebaiknya diketahui oleh semua umat Islam. Dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah Kanal YouTube Giandra Algirafi pada 15 Februari 2021, berikut 6 hal yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan suami istri.

Baca Juga: 5 Tanda Istri Tidak Bahagia Dalam Pernikahan Bersama Suami, Nomor 4 Jarang Disadari

1. Dilarang Berhubungan Tanpa Membaca Doa

Rasulullah SAW bersabda "Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya hendaklah ia membaca doa berikut: "Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya,"(Shahih Muslim No.2591).

2. Dilarang Berhubungan Saat Istri Haid

Tak hanya berbahaya bagi kesehatan, berhubungan suami istri saat haid juga sangat dilarang dalam Islam. 

"Mereka bertanya padamu tentang haid. Katakanlah "haid itu adalah kotoran", oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dam janganlah kamu mendekati merea sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri".(QS. Al-Baqarah/2:222).

Baca Juga: Simak 6 Manfaat Stres Bagi Tubuh yang Jarang Diketahui Orang

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x