Ayu Ting Ting Terjaring Aturan Ganjil Genap Kota Bogor, Mini Coopernya Terpaksa Putar Balik ke Jakarta

- 6 Februari 2021, 19:40 WIB
Ayu Ting Ting Terjaring Aturan Ganjil Genap Kota Bogor, Mini Coopernya Terpaksa Putar Balik ke Jakarta
Ayu Ting Ting Terjaring Aturan Ganjil Genap Kota Bogor, Mini Coopernya Terpaksa Putar Balik ke Jakarta /PMJNews/pmj news

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kota Bogor mulai tanggal 6 Februari 2021 telah menetapkan sistem ganjil genap akhir pekan. Di hari Sabtu ini kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan bernomor polisi genap.

Sesuai aturan kendaraan yang bernomor polisi ganjil dilarang melintas di Kota Bogor. Pada 6 Februari 2021 ratusan kendaraan beplat ganjil diputarbalikan oleh polisi. Kebanyakan mengatakan tidak mengetahui aturan ganjil genap telah dimulai.

Salah satu artis yang tengah menjadi topik pembicaraan karena batal nikah yakni Ayu Ting Ting turut terjaring aturan ganjil genap ini. Mobil mini cooper Ayu yang berplat ganjil tidak bisa memasuki Kota Bogor. 

Baca Juga: Penyanyi Pendatang Baru Christie Hartono Rilis Lagu Terbarunya 'Seribu Kali CInta'

Saat ditanya alasan tetap memasuki Kota Bogor di tanggal genap ini, Ayu Ting ting mengaku tidak mengetahui aturan tersebut. Petugas yang menilai keperluan Ayu Ting Ting tidak mendesak akhirnya memintanya memutar balik ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

 

"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo,sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 6 Februari 2021. Ayu tetap kooperatif dan bersedia memutar balik kendaraannya.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," tukasnya.

Baca Juga: CEO Eiger Mengaku Salah, Ronny Lukito Jelaskan Terkait Surat Keberatan yang Dikirim Kepada Reviewer

Sebagai informasi, Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor. Mobil mini cooper yang dikendarai disetop petugas karena angka di ujung nopol mobilnya ganjil.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah