RINGTIMES BALI - Penyidik Polda Metro Jaya akan mempertemukan dua tersangka video syur 19 detik yang menyeret artis dan penyanyi Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pria asal Medan.
Rencananya kedua pemeran video panas itu dipanggil pada Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Tanggal 4 hari Senin 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari laman PMJnews, Jumat 31 Desember 2020.
Baca Juga: Gisel Resmi Tersangka Video Syur 19 Detik, Akun Instagram Miliknya Diserbu Warganet
Untuk diketahui Gisel dan Nobu mengakui jika video panas tersebut pemerannya adalah mereka berdua. Video itu direkam Gisel di sebuah hotel di Medan Sumatera Utara.
Gisel sebagai perekam lalu mengirimkan video berdurasi 19 detik itu ke Nobu via AirDrop. Video syur itu dibuat pada tahun 2017 saat Gisel masih berstatus istri Gading Marten. Gisel dan Nobu dijerat pasal pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jagat twitter dihebohkan dengan beredarnya video syur 19 detik mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Baca Juga: Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Siap-siap Akun Penyebar Masuk Bui, Gisel Bakal Diperiksa
Nama Gisella Anastasia pun trending di Twitter beberapa waktu lalu. Diduga ia telah melakukan aksi pornografi bersama pasangannya dalam video berdurasi 19 detik.
Sosok perempuan yang diduga mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan yang diduga kamar tidurnya.