Gisel Resmi Tersangka Video Syur 19 Detik, Akun Instagram Miliknya Diserbu Warganet

- 29 Desember 2020, 16:30 WIB
Gisel Resmi Tersangka Video Syur 19 Detik, Akun Instagram Miliknya Diserbu Warganet.
Gisel Resmi Tersangka Video Syur 19 Detik, Akun Instagram Miliknya Diserbu Warganet. /Instagram.com/@gisel_la/

RINGTIMES BALI - Akhirnya Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan penyanyi Gisella Anastasia sebagai tersangka pada Selasa 29 Desember 2020.

Sebelumnya pihak kepolisian menetapkan Gisel biasa disapa ini berstatus sebagai saksi, namun hasil gelar perkara pada Senin kemarin statusnya naik jadi tersangka.

Gisel menurut pihak kepolisian mengakui bahwa dirinyalah pemeran dalam video itu. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Postingan Terbaru Gisel di Instagram

Ia mengatakan, tak hanya Gisel seorang diri yang ditetapkan tersangka melainkan seorang pria berinisial MYD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua katanya, sudah mengakui sebagai pemeran dari video syur tersebut.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 dikutip dari laman PMJ News.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia trending di Twitter beberapa waktu lalu. Ia diduga telah melakukan aksi pornografi bersama pasangannya dalam video berdurasi 19 detik.

Sosok perempuan yang diduga mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan yang diduga kamar tidurnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x