Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Postingan Terbaru Gisel di Instagram

- 29 Desember 2020, 15:45 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Postingan Terbaru Gisel di Instagram
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Postingan Terbaru Gisel di Instagram /Instagram.com/@gisel_la

RINGTIMES BALI - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Penetapan itu kembali membuat tak hanya membuat nama Gisel trending di twitter, tetapi kolom komentar di instagram pribadinya @gisel_la pun ramai oleh tanggapan netizen. 

Ditengah kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka  kasus video asusila yang beredar melalui media sosial. Dalam postingan instagram storiesnya, tampak Gisel mengunggah video sedang liburan di pantai pada Selasa siang. 

Dalam video yang di-repost dari akun @aprillamokalu, terlihat Gisel sedang tersenyum dengan latar belakang laut. Selain itu ada pula foto tangkapan layar panggilan video bersama putri semata wayangnya, Gempita. Belum ada keterangan resmi dari Gisel mengenai dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

 Baca Juga: Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka

Menurut pihak kepolisan, Gisella sudah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial. Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka. "Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 29 Desember 2020. 

Yusri mengatakan pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi. "Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.

 Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Rizky Billar dan Lesti Kejora Makin Hangat

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara. "Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. "Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x