RINGTIMES BALI - Filosofi warna seragam sekolah perlu diketahui oleh setiap pelajar. Tidak wajar jika sebagai pelajar sendiri tidak tahu makna dari seragam yang dipakainya setiap hari.
Penggunaan seragam ini sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang.
Namun, pihak wewenang belum menentukan warna apa untuk ditetapkan pada setiap jenjang pendidikan saat itu.
Hingga, di Indonesia, pemilihan warna seragam bagi setiap jenjang pendidikan ditentukan pada masa Pemerintahan Soeharto, 17 Maret 1982.
Baca Juga: Peduli Pendidikan, Cinta Laura Telah Dirikan 11 Sekolah Gratis Salah Satunya di Bogor
Pemilihan warna tersebut tidak semerta-merta atau bukan tanpa alasan. Ada makna filosofi di baliknya.
Warna-warna seragam tersebut, dicetuskan oleh Bapak Idik Sulaiman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ini tercatat dalam Surat Keputusan Jendral Direktorat Dasar dan Menengah nomor 52. Sekolah Dasar (SD) menggunakan seragam berwarna putih dan merah.
Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berwarna putih dan biru. Sedangkan putih dan abu-abu untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
SD. Warna merah melambangkan keceriaan, semangat yang tinggi, dan penuh energi. Sehingga siswa sekolah dasar diharapkan memiliki antusiasme yang tinggi untuk belajar.
SMP. Warna biru dipilih sebagai simbol percaya diri dan kemandirian. Sehingga siswa sekolah menengah pertama diharapkan dapat mengekspresikan dirinya dengan baik di sekolah.
SMA. Abu-abu menunjukkan keseriusan, kedewasaan, dan ketenangan. Dengan harapan siswa sekolah menengah atas tenang dalam bertindak, bersikap dewasa, dan serius dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Makna dan Filosofi Canang Sari dalam Persembahyangan Umat Hindu
Tujuan penggunaan seragam sekolah sendiri adalah sebagai lambang kesetaraan sosial bagi seluruh siswa.***