RINGTIMES BALI - Menikah merupakan suatu ritual yang penting dalam hubungan seseorang dengan lawan jenisnya.
Menikah menjadi suatu interaksi seseorang dengan pasangan yang diinginkan seumur hidupnya.
Sebagian orang mengharapkan pernikahan yang langgeng, bahagia, sejahtera, dan mempunyai keturunan yang sholeh dan sholehah.
Baca Juga: Fakta Menarik Supermoon yang Bisa Dilihat Pada 14 Juli 2022
Namun terdapat kepercayaan bahwa masyarakat setempat dilarang melaksanakan akad nikah setelah shalat Idul Fitri hingga Idul Adha.
Kepercayaan tersebut berada di salah satu daerah yaitu di Kayong Utara, Kalimantan.
Mereka memiliki kepercayaan terhadap nenek moyang, apabila melaksanakan akad nikah pada hari tersebut akan menemui malapetaka.
Baik salah satu dari kedua pengantin akan ada yang mendapatkan bencana yaitu kematian bagi yang melanggar.
Jika ingin melaksanakan pernikahan harus diadakan saat di bulan Ramadhan tetapi resepsinya boleh diadakan setelah bulan Ramadhan.