Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Tetap Ngotot Meski Prilly Latuconsina Meminta Mereka Dimaafkan

20 Mei 2020, 23:02 WIB
PRILLY Latuconsina /dok.Instagram @prillylatuconsina96/

RINGTIMES BANYUWANGI – Keluarga besar Latuconsina melaporkan artis komedian Andre Taulany dan Rina Nose atas dugaan pencemaran nama baik.

Perwakilan warga sekaligus sebagai pelapor, Ruswan Latuconsina menyatakan merasa tidak terima dengan candaan Andre Taulany dan Rina Nose sehingga melaporkan keduanya ke pihak berwajib.

Sementara itu, artis Prilly Latuconsina yang namanya dikaitkan dengan kasus pencemaran nama baik yang menjerat dua komedian itu akhirnya membuka suara.

Baca Juga: Pemudik Melalui Pelabuhan Sampit Dipastikan Nihil Oleh KSOP

Prilly Latuconsina menuliskan pada unggahan di Instagran pribadinya @prillylatuconsina96, bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf dari Andre dan juga Rina.

Masih dalam unggahan yang sama, Prilly turut mengajak pemilik marga Latuconsina lainnya untuk memaafkan.

Terlebih momen bulan suci Ramadhan saat ini dan Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona.

Namun, ajakan damai dan saling memaafkan yang disampaikan oleh Prilly tidak membuahkan hasil, pihak Ruswan Latuconsina akan melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Andre Taulany dan Rina Nose.

Baca Juga: Bandara Udara Layani 30 Penumpang Per-hari Jelang Lebaran

Ruswan sebagai perwakilan dari marga Latuconsina menuliskan di laman Facebook pribadinya bahwa, sedari awal yang dipermasalahkan adalah penggunaan nama marganya sebagai bahan candaan.

"Dalam awal Laporan Polisi (LP) sangat jelas mengenai mencemarkan marga 'Latuconsina' bukan 'Prilly'," tulis Ruswan M.S Latuconsina, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam unggahannya di Facebook.

Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa tidak mengenal Prilly sehingga, bukanlah ranahnya untuk membela artis tersebut.

Baca Juga: China Share Pengalaman Perangi COVID-19

Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Tolak Permintaan Prilly, Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose: Kami Berdiri Atas Pemikul Marga

"Yang kami bela Marga kami yang dihinakan didepan khalayak ramai oleh para terlapor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ruswan menjelaskan bahwa marga Latuconsina di Maluku bukan hanya berasal dari kampung halaman Prilly saja yakni Pelauw.

Namun marga Latuconsina juga ada di Negeri Kabauw dan wilayah lainnya.

"Kesemuanya itu merupakan bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," tulisnya.

Baca Juga: 274 Personel TNI Mengikuti 'Rapid Test' di Makorem 163/Wirasatya  

Ruswan Latuconsina yang merupakan seorang pengacara ini juga mengatakan bahwa penerimaan kata maaf oleh Prilly dan Keluarga Pelauw tidak akan mengurangi substansi hukum dari para pelapor.

"Penerimaan atas maaf oleh Prilly dan keluarga Pelauw tidaklah mengurangi substansi hukum maupun legal-standing dari kami para pelapor dan atas nama keluarga besar Latuconsina," tambahnya.

Dia juga menuliskan bahwa untuk saat ini pihaknya tidak ada urusan lagi dengan Prilly beserta keluarga Pelauw dalam kasus yang kini sedang berjalan.

Baca Juga: Presiden Sebut Pengendalian Penyebaran Covid-19 Paling Efektif di RT, RW, dan Desa Adat

"Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dan lain-lain. Terima Kasih. #Lanjut_Perkara," tulis Ruswan menutup unggahannya.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kronologi kasus yang mencatut nama Andre Taulany dan Rina Nose ini dimulai ketika mereka tampil bersama di sebuah program acara televisi bertema Ramadhan.

Saat itu, keduanya membuat plesetan nama Latuconsina sebagai konten candaan mereka.

Mendengar hal itu, pemilik marga Latuconsina merasa tak terima mendengar candaan dari Andre Taulany dan Rina Noose yang dinilai menghina mereka.

Baca Juga: Ada Apa Dibalik Baju Britney Spears pada 'Oops!... I Did It Again'?Baca Juga: Pemudik Melalui Pelabuhan Sampit Dipastikan Nihil Oleh KSOP

Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.

Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler