Hukum Membunuh Hewan di Bulan Ramadhan Menurut Islam

12 April 2021, 09:45 WIB
Menurut Islam ada hukum tersendiri boleh tidaknya membunuh hewan. /Pixabay/KatinkavomWolfenmond

RINGTIMES BALI – Dalam Islam diajarkan oleh Rasulullah SAW terdapat beberapa hewan yang boleh dan tidak boleh untuk dibunuh.

Dikutip Ringtimesbali.com pada kanal youtube Al-Bahjah TV, menunut Ustadz Buya Yahya seorang manusia yang diperbolehkan membunuh apa pun hewan tersebut jikalau hewan tersebut berbahaya untuk keselamatan manusia dan sekelilingnya.

Salah satu hewan-hewan yang tidak diperbolehkan untuk dibunuh pada saat bulan puasa ialah jenis serangga dan burung, kucing.

Baca Juga: 20 Ucapan Puasa Ramadhan 2021 Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Medsos Kamu

Baca Juga: Cara Diet Telur saat Puasa agar Berat Badan Turun Makin Cepat

Namun membunuh hewan dengan tujuan dimanfaatkan maka dalam Islam hal tersebut sangatlah diperbolehkan dan jika dimakan maka daging tersebut sangat halal.

Maka dari itu tidak diperbolehkan umat manusia memburuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan yang jelas dan perilaku tersebut sangatlah tidak terpuji.

Allah SWT berfirman ia menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu yang tertera dalam Qs. Al-Baqarah:29.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ramadhan Tiba' dari Opick, Menyambut Datangnya Bulan Puasa

Baca Juga: Niat, Tata Cara dan Waktu Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu!

Allah SWT telah menyediakan segala yang da di muka bumi ini untuk manusia dan juga hewan, dilansir Ringtimesbali.com pada kanal youtube Salam Televisi.

Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang membunuh seokor hewan salah satunya burung secara sia-sia, maka orang tersebut akan mendapatkan balasan dihari kiamat nanti karena peraduan burung tersebut.

“Ya allah, Ya tuhanku si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya,” (Hr.Nasai dan Ibnu Hibban).

Baca Juga: 10 Larangan Saat Puasa yang Harus Diketahui Umat Muslim, Salah Satunya Berenang

Salah seorang sahabat Rasulullah SAW, Ibu Abbas pula bersamba bahwa tidaknya manusia tidak menjadikan sewan sebagai sasarannya.

Intinya, umat manusia yang membunuh hewan pada bulan ramadha dengan tujuan tidak bermanfaat dan hanya bermain-main maka haram baginya.

Nantinya di akhirnya, umat manusia yang tega membunuh hewan di bulan puasa akan mendapatkan laknat oleh Allah SWT.

Sebagimana para ulama menerangkan setiap dosa yang diancam Allah SWT dan Rasulullah adalah dosa yang paling besar, Ad-Da’ Wa’ Dawa’ Hal:293.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler