5 Syarat Istri Boleh Menuntut Cerai Suami Menurut Islam, Nomor 1 Paling Utama

6 Maret 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi pasangan bertengkar. /Pixabay/Takmeomeo

RINGTIMES BALI - Ada beberapa syarat dimana istri boleh menuntut cerai pada suami, namun perlu Anda ingat menuntut cerai pada suaminya adalah kezoliman.

Apa saja syarat tersebut? Berikut 5 syarat utama seorang suami bisa digugat cerai, dikutip dari kanal YouTube Bunda Ayu Puspita, Sabtu 6 Maret 2021:

1. Suami telah kufur atau murtad

Syarat paling utama bisa digugat cerai adalah karena kemurtadan atau kekafirannya. Bila dia sudah berpaling dari agama Islam dan memilih agama lain maka istri diperbolehkan bahkan diwajibkan bercerai.

Baca Juga: 3 Hal yang Boleh Disembunyikan Istri pada Suami Menurut Islam

Agama adalah pondasi atau dasar dalam kehidupan pernikahan, tanpa bersandar pada syariat agama, kehidupan pernikahan tidak akan tercapai.

2. Suami melanggar syariat (dosa besar)

Istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya jika suaminya adalah seorang maksiat atau pendosa yang tidak mau bertobat.

Misalnya, suami berani meninggalkan salat, suka mabuk-mabukan, hobi berjudi, berzinah dengan perempuan yang tidak halal baginya, berbuat kriminal dan dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Kisah Nyata, Perselingkuhan Suami-Istri yang Berakhir Haru, 'Aku Terkena Azab dari Suamiku'

Langkah pertama jika memiliki pasangan seperti ini, mengajaknya kembali ke jalan kebenaran, sentuh hatinya, sadarkan dia, rangkul dia untuk bersama-sama menapaki jalan yang lurus, memang dibutuhkan kesabaran yang ekstra untuk menangani pasangan seperti ini.

Namun jika suatu hari hatinya luruh, maka Anda akan mendapatkan pahala yang luar biasa dari Allah SWT.

Pahala yang diperoleh dari suami Anda karena tobatnya dan ibadahnya setelah bertobat akan menjadi pahala Anda juga.

Namun jika Anda sudah berjuang habis-habisan menyadarkan suami Anda hingga habis kesabaran, namun ia masih enggan bertobat maka Anda boleh mengambil jalan perceraian untuk menyelamatkan diri dan keimanan Anda.

Baca Juga: 13 Dosa Besar Suami Kepada Istri yang Paling Dibenci Allah, Nomor 10 Sering Terjadi

Berusahalah semaksimal mungkin terlebih dahulu jika sudah maksimal, Anda bisa mengambil jalan perceraian.

3. Suami telah lama tinggalkan istri tanpa kabar

Ketika pasangan Anda sudah meninggalkan Anda dalam jangka waktu yang sangat lama tanpa ada kabar sama sekali, dalam hal ini pendapat para ulama adalah maksimal 2 tahun.

Jika suami sudah 2 tahun tidak ada kabarnya maka sang istri berhak menanggalkan ikatan suami istri artinya istrinya berhak mengajukan cerai dan boleh menikah dengan laki-laki lain.

4. Suami tidak memenuhi hak istrinya

Syarat keempat yang membolehkan istri menuntut cerai suaminya adalah karena pasangannya tidak memberikan hak-hak yang seharusnya diterima istrinya seperti, hak berupa nafkah lahir batin, perlindungan, pengayoman, pendidikan serta hak lainnya.

Baca Juga: 10 Ciri Suami Tidak Menghargai istri, Salah Satunya Membandingkan dengan Mantan

Bila hak ini tidak ditunaikan oleh suami dan istri tidak ridho, maka istrinya berhak menuntut cerai pada suaminya.

5. Istri tidak bertahan karena tidak ada cinta

Syarat kelima ini lantaran sang istri tidak bisa mencintai suaminya.

Sahabat nabi bernama Zaid Bin Haridsyah pernah dinikahkan oleh Nabi dengan Zainab binti Zazi perempuan terhormat yang kaya raya, setelah hidup berumah tangga Zainab tidak bisa mencintai suaminya muncul kejengkelan dalam dirinya hingga akhirnya keduanya bercerai.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler