Ditangkap Polisi karena Narkoba, Instagram Ridho Rhoma Dibanjiri Netizen

7 Februari 2021, 20:19 WIB
Ridho Roma /Instagram/@ridho_roma

RINGTIMES BALI - Kepolisian membenarkan telah menangkap penyanyi dangdut bernama Muhammad Ridho Rhoma (MR) terkait kasus narkoba. MR ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu.

"Ya benar, kita amankan berinisial MR," terang Kombes Yusri dikutip ringtimesbali.com dari laman PMJ News pada Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamin

Meski demikian, pihaknya masih belum mau menjelaskan secara detail terkait publik figur tersebut. Ridho Rhoma juga telah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian dan hasilnya positif amfetamin.

"Positif amfetamin," ujar Yusri menegaskan.

Yusri juga menyebut untuk saat ini MR masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Lagi-lagi karena Narkoba

Sementara itu, pasca ditangkap kepolisian akun instagram pribadi Ridho Rhoma dibanjiri netizen yang penasaran benarkah kabar penangkapan tersebut.

Seperti yang dirangkum ringtimesbali dari akun pribadinya @ridho_rhoma :

@insta_julid
dan terjadi lagi ya bun

@cakcinggis
masih terpantau sepi sepertinya????

@feliousdeath
Terulang kembali????

Baca Juga: Haris Vriza dan Ria Ricis Semakin 'Lengket' saat Hadir di Resepsi Pernikahan Ali Syakieb

@indah_ynpermatasari
Apakah benar adanya d tangkap?

Ramainya netizen berkomentar di postingan Ridho tentu saja bukan kali pertama pasalnya publik pernah dikejutkan atas kasus narkoba yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram dan menjalani hukuman 1,5 penjara.*** 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler