Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2024, Beserta Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat

- 21 Maret 2024, 11:38 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2024 jalur SNBT
Cara daftar KIP Kuliah 2024 jalur SNBT /Kemendikbud

 

RINGTIMES BALI - Berikut ini adalah cara daftar KIP Kuliah 2024, beserta dengan persyaratan serta jumlah bantuan yang akan didapatkan oleh mahasiswa. 

KIP Kuliah merupakan program dari Kemendikbud Ristek berupa bantuan beasiswa yang diberikan pada mahasiswa perguruan tinggi, yang memiliki kemampuan akademis tetapi terkendala ekonomi. 

Sehingga adanya program KIP Kuliah 2024 ini diharapkan dapat membantu memeratakan pendidikan di Indonesia. 

 Baca Juga: Menu Lebaran, Coba Resep Rendang Daging yang Empuk dan Kaya Rasa

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa agar mendapatkan KIP Kuliah. 

Syarat Daftar KIP Kuliah

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemdikbud berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau yang setara yang telah menyelesaikan atau akan menyelesaikan pendidikan pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, dan harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang sah.
  • Siswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, dengan syarat harus dapat membuktikannya dengan dokumen yang sah.
  • Siswa yang lulus dari SMA/SMK/MA atau setara pada tahun yang bersangkutan dengan kemampuan akademik yang baik harus memiliki Kartu KIP atau status sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: UTBK SNBT 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuan Pemilihan Jurusan Disini

  • Siswa yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang memiliki akreditasi A atau B, dan dalam beberapa kasus tertentu pada program studi dengan akreditasi C.
  • Selain itu, bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database Kemensos, mereka tetap dapat mendaftar jika pendapatan kotor orang tua mencapai minimal Rp 4 juta atau jika dibagi per anggota keluarga, setiap orang memiliki pendapatan Rp 750.000.

Cara Daftar KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Siswa yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah akan mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut ini.

  2. Siswa harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau dapat menggunakan aplikasi seluler KIP Kuliah.

  3. Saat melakukan pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, dan NPSN serta memberikan bukti kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK akan digunakan untuk mendapatkan informasi tentang status sosial ekonomi siswa dari Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS Kemensos).

    Baca Juga: Laporan Percobaan Gerhana Matahari, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 98

    Jika siswa belum terdaftar atau tidak terdaftar dalam DTKS, mereka harus melengkapi data ekonomi dan aset.

  4. Setelah proses validasi berhasil, KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan oleh siswa.

  5. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, siswa harus memilih jalur seleksi yang akan diikuti, antara lain SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Jalur Mandiri.

  6. Selanjutnya, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang telah dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan menggunakan skema host to host.

  7. Jika siswa telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, mereka dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jumlah Bantuan yang Diterima

Rincian Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Untuk program studi yang memiliki akreditasi A, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 12 juta per semester.
  • Untuk program studi yang memiliki akreditasi B, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 4 juta per semester.
  • Untuk program studi yang memiliki akreditasi C, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 2,4 juta per semester.

Baca Juga: Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, sebelumnya biaya hidup disamakan dengan jumlah Rp 700.000 per bulan untuk semua daerah, namun sekarang dibagi menjadi lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Demikian adalah informasi terkait cara daftar KIP Kuliah 2024. ***

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x