Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2024, Beserta Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat

- 21 Maret 2024, 11:38 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2024 jalur SNBT
Cara daftar KIP Kuliah 2024 jalur SNBT /Kemendikbud
  • Siswa harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau dapat menggunakan aplikasi seluler KIP Kuliah.

  • Saat melakukan pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, dan NPSN serta memberikan bukti kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK akan digunakan untuk mendapatkan informasi tentang status sosial ekonomi siswa dari Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS Kemensos).

    Baca Juga: Laporan Percobaan Gerhana Matahari, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 98

    Jika siswa belum terdaftar atau tidak terdaftar dalam DTKS, mereka harus melengkapi data ekonomi dan aset.

  • Setelah proses validasi berhasil, KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan oleh siswa.

  • Setelah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, siswa harus memilih jalur seleksi yang akan diikuti, antara lain SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Jalur Mandiri.

  • Selanjutnya, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang telah dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan menggunakan skema host to host.

  • Jika siswa telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, mereka dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

  • Jumlah Bantuan yang Diterima

    Rincian Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

    • Untuk program studi yang memiliki akreditasi A, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 12 juta per semester.
    • Untuk program studi yang memiliki akreditasi B, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 4 juta per semester.
    • Untuk program studi yang memiliki akreditasi C, bantuan biaya pendidikan maksimal adalah Rp 2,4 juta per semester.

    Baca Juga: Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

    Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, sebelumnya biaya hidup disamakan dengan jumlah Rp 700.000 per bulan untuk semua daerah, namun sekarang dibagi menjadi lima besaran, yaitu:

    Halaman:

    Editor: Dian Effendi


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x