Upaya Kemendikbudristek Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi Berbasis Ramah Digital

- 22 Juli 2022, 18:40 WIB
Logo Kemendikbudristek buka lowongan pegawai Maret 2022.
Logo Kemendikbudristek buka lowongan pegawai Maret 2022. /kemendikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Kementerian Pendididkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melaksanakan kegiatan upaya pencegahan perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Upaya tersebut diberikan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Peserta Didik Ramah Digital, dalam Mencegah Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi Tahap II tanggal 12 - 15 Juli 2022.

Kegiatan Bimtek tersebut diberikan kepada pegiat pendidikan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Mata Kuliah Startup Digital Wajib Ada pada Tahun 2022 Mendatang

Plt Direktur SMA, Winner Jihad Akbar menyampaikan bahwa di era teknologi yang sangat pesat ini, para peserta didik dengan mudahnya mengakses berbagai konten dari yang positif hingga negatif.

“Kondisi ini harus disikapi oleh para pendidik secara bijaksana untuk mendorong terciptanya daya kompetitif dan kompetensi peserta didik guna mewarnai transformasi digital demi kesejahteraan diri dan masyarakat,” kata Winner Jihad Akbar, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Winner menambahkan bahwa pentingnya untuk saling bekerjasama dalam mengatasi tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi.

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Kebijakan Dana BOS dan DAK, Honor Guru Tidak Dibatasi

Banyak kasus kekerasan seksuan saat ini, menjadi perhatian bagi pemerintah. Karena itu diperlukan dukungan dan menjadi tanggungjawab bersama dalam mengatasi tiga dosa besar tersebut. 

Bimtek tersebut dihadiri oleh 80 orang peserta, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki ruangan pembekelan para peserta akan dites swab antigen, untuk peserta dengan hasil negatif dapat mengikuti kegiatan pembekalan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x