Berikut adalah syarat-syarat sertifikasi PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan.
Syarat PPG pra jabatan.
1. Sudah lulus S1/D4 dengan akreditasi B
2. Berusia maksimal 30 tahun
3. Program studi harus linier dengan program studi PPG
4. Wajib terdaftar di Pangkalan Data DIKTI
Baca Juga: Soal Tes PPPK Guru Agama Islam 2021 Disertai Kunci Jawaban, 99 Persen Keluar
Syarat PPG dalam jabatan
Syarat bagi guru yang ingi ikut sertifikasi dalam jabatan yaitu:
1. Lulus S1/D4 (tanpa anda syarat akreditasi)