Syarat dan Perbedaan Sertifikasi Guru Tahun 2021

- 21 November 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi guru, syarat dan perbedaan sertifikasi guru tahun 2021.
Ilustrasi guru, syarat dan perbedaan sertifikasi guru tahun 2021. /Instagram.com/@gocpns2021

Berikut adalah syarat-syarat sertifikasi PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan.

Syarat PPG pra jabatan.

1. Sudah lulus S1/D4 dengan akreditasi B

2. Berusia maksimal 30 tahun

3. Program studi harus linier dengan program studi PPG

4. Wajib terdaftar di Pangkalan Data DIKTI

Baca Juga: Soal Tes PPPK Guru Agama Islam 2021 Disertai Kunci Jawaban, 99 Persen Keluar

Syarat PPG dalam jabatan

Syarat bagi guru yang ingi ikut sertifikasi dalam jabatan yaitu:

1. Lulus S1/D4 (tanpa anda syarat akreditasi)

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah