Tidak memiliki kebijakan sembarangan, Wahid Wahyudi memberikan pembaharuan ini juga dilandasi dengan aturan-aturan.
Jika Kecamatan berstatus zona hijau dan kuning, maka siswa yang boleh masuk, sebanyak maksimal 50 persen. 8 mata pelajaran, masing masing 30 menit, sehingga total 4 jam, dengan istirahat 15 menit.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Semua Guru Divaksinasi Covid-19
"Diharapkan mereka semua membawa bekal dari rumah, karena kantin belum diizinkan buka, jadi kalau istirahat mereka tetap dalam kelas tidak keluar untuk beli makan atau minum,” ungkapnya. Kata Wahid Wahyudi.***