Pesan berantai serupa sebelumnya pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul “[SALAH] Bantuan Pulsa Sebesar Rp200 Ribu untuk Guru, Dosen, dan Pelajar” pada 17 Januari 2021.
Tautan pesan berantai tersebut diduga modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat di-klik penerima pesan.
Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp dapat dikategorikan sebagai konten palsu.***