Cek Fakta, Vaksin Mengandung Chip di Dalamnya, Begini Kata Satgas Covid-19

- 20 Januari 2021, 16:15 WIB
Cek Fakta, Vaksin Mengandung Chip di Dalamnya, Begini Kata Satgas Covid-19.
Cek Fakta, Vaksin Mengandung Chip di Dalamnya, Begini Kata Satgas Covid-19. /covid19.co.id

RINGTIMES BALI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terlebih dari media sosial.

Mereka menemukan banyak informasi yang beredar di sosial media terkait dengan vaksin Covid-19. Seperti, chip yang tertanam di dalam vaksin yang mampu melacak orang penerima vaksin. Serta adanya kode vaksin.

“Saya menegaskan, bahwa berita itu (chip dalam vaksin), adalah berita bohong. Tidak ada chip di dalam vaksin,” tegas Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara dari Satgas Penanganan Covid-19 pada keterangan pers, di Gedung BNPB, Selasa, 19 Januari 2021 yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs covid19.go.id.

Baca Juga: Cek Data Pasien Covid-19 yang Sembuh di Indonesia, Bersama Lawan Corona

Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid-19 juga menjelaskan kebenaran tentang kode yang diduga terdapat di dalam vaksin tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa kode yang terdapat di botol cairan vaksin tersebut adalah kode yang dimaksud. Selain itu mereka menambahkan kode tersebut tidak akan tertempel pada orang yang menerima vaksin.

“Kegunaan barcode tersebut, semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin, dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah di vaksin,” jelas Wiku.

Baca Juga: Update Covid-19 Positif 927.380 Orang, Jawa Timur Duduki Kematian Tertinggi, Cek Kota Lainnya

Pemerintah menjamin informasi data diri peserta vaksin, dan tidak akan menyalahgunakan informasi tersebut.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Selain itu, pemerintah saat ini berusaha menekan laju penularan Covid-19, dan meminta masyarakat untuk mendukung dengan tidak termakan berita hoaks atau informasi palsu.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tidak Bisa Disuntikkan pada 15 Orang dengan Kondisi ini

“Kembali saya tegaskan, bahwa pemerinta bersama tim peneliti harus memantau perkembangan kesehatan para relawan. Dan hal inilah yang mendasari vaksin Sinovac dinyatakan aman oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," tegasnya.

Satas Covid-19 dalam hal ini turut bertanggung jawab dalam membantu pemerintah dalam memerangi isu-isu yang bersifat hoaks tentang vaksin

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu bijak dalam memilih berita dan meneliti terlebih dahulu isi berita atau pun video yang belum jelas sumbernya.

Baca Juga: Bukan Covid-19 atau Bunuh Diri, Ini Penyebab MC Riri Djalil Meninggal Dunia

“Masyarakat juga seharusnya tidak turut serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya hanya  memprovokasi, terlebih lagi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya,” ujarnya

“Ingat, bahwa mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah hal yang berbahaya. Dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan oleh berita-berita tersebut," tambah Wiku.

Wiku juga meminta kesediaan media untuk menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tidak Bisa Disuntikkan pada 15 Orang dengan Kondisi ini

Serta membantu Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan klarifikasi terkait berita-berita palsu yang bertebaran di luar sana.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x