Penyebar Hoaks Manipulasi Berita Pikiran Rakyat, Menag Difitnah Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN

9 Mei 2022, 08:36 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN Nusantara /Dok. Pikiran Rakyat/

RINGTIMES BALI - Beredar kabar tangkapan layar artikel yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut ternyata tidak benar atau hoaks.

Terlihat bahwa judul pada tangkapan layar sudah diubah dari judul asli yang telah diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Cek Fakta, Pemerintah Diisukan Sahkan Poligami, Istri yang Menolak Bakal Kena Sanksi

Judul berita pada tangkapan layar yang dimanipulasi tertulis "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com, judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Kabar Pembagian Minyak Gratis di Akhir Februari 2022, Simak Kebenarannya

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Cek Fakta, Obat Anti Covid-19 di Rumah Sakit Mematikan?

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya artikel ini telah terbit di pikiran rakyat dengan judul Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***(Yunita Amelia Rahma/pikiranrakyat.com)

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler