Cek Fakta, Beredar Video 'Dana Suap Habib Rizieq Terbongkar', Berikut Faktanya

24 Maret 2021, 08:06 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara/Pikiran Rakyat

RINGTIMES BALI – Cek Fakta, Akhir-akhir ini setelah kasus Habib Rizieq mulai padam, saat ini telah dihebohkan kembali dengan munculnya berita-berita yang menyangkut dana suap Habib Rizieq.

Diberitakan saat ini dana suap Habib Rizieq telah terbongkar pada sebuah video pada 21 Maret 2021 lalu. Banyak oknum-oknum tertentu yang mengabarkan dengan melayakan salah satu video yang berjudul “DANA SUAP RIZIEQ” OKNUM JAKSA BLAK-BLAKAN KEJUTKAN PENGACARA HRS”.

Berdasarkan hasil penelusuran terkait video dan kabar berita tersebut video tersebut tidak sesuai dengan judul dan narasi. Ternyata setelah diselidiki video tersebut merupakan video pembacaan dari sejumlah artikel dari beberpaa portal media di Indonesia.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Surat Panggilan, Polda Metro Jaya : Habib Rizieq Akan Kita Tangkap!

Memang dalam video tersebut terlihat Habib Rizieq yang sedang duduk maka artikel pertama yang dibacakan dalam video tersebut berjudul “Beredar Video Jaksa Ditangkap Karena Suap.

Kejagung Pastikan Tak Terkait Kasus Rizieq Shihab” yang tayang pada 21 Maret 2021 di portal media lain. Dalam artikel tersebut tidak membahas penyuapan Rizieq Shihab kepada oknum kejaksaan. Artikel itu berisikan klarifikasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer.

Artikel kedua yang dibacakan dalam video tersebut ialah artikel berjudul “Heboh Video Diduga Penangkapan Jaksa Kasus Habib Rizieq, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara” yang tayang pada 21 Maret 2021.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Habib Rizieq Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi

Baca Juga: Bukan Karena Sakit, Ternyata Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Surat Panggilan Polisi

Artikel itu juga membahas mengenai klarifikasi Leonard Eben Ezer terhadap video hoaks seperti pada artikel kompas.com.

Artikel ketiga yang dibacakan dalam video sumber yakni artikel berjudul “Sujud, Cara Rizieq Abaikan Hakim dan Boikot Sidang Daring” yang tayang pada 19 Maret 2021.

Artikel itu membahas mengenai aksi protes Rizieq Shihab yang menolak disidangkan secara daring atau online dan tidak ada pembahasan mengenai kasus penyuapan seperti halnya pada judul dan thumbnails video sumber.

Baca Juga: Disebut Langgar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Malah Jadi Tersangka

Artikel keempat ialah artikel berjudul “Aziz Sebut ada Operasi Intelijen Berskala Besar di Perkara Rizieq Shihab, Mirip Kisah Bung Karno” yang tayang pada 20 Maret 2021.

Di artikel tersebut lebih membahas nota keberatan tim pengacara Rizieq Shihab terhadap proses persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tidak ada pembahasan mengenai kasus suap Rizieq Shihab.

Artikel kelima yang dibacakan dalam video sumber ialah artikel berjudul “Kisruh Habib Rizieq di Rutan Bareskrim, Polri: Itu Ada Hakim dan Jaksa” yang tayang pada 20 Maret 2021.

Baca Juga: Demi Kumpulkan Fakta Penembakan Anggota FPI Habib Rizieq, Komnas HAM Bentuk Tim Khusus

Artikel itu memuat berita mengenai komentar pihak kepolisian terhadap kejadian kisruh Rizieq Shihab dengan pihak Kejaksaan di Rutan Bareskrim Polri atas penolakan disidang secara online. Tidak ada pembahasan mengenai suap Rizieq Shihab.

Berdasarkan pemberitaan mengenai dana suap Habib Rizieq terbongkar merupakan kategori konten yang menyesatkan atau hoax.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler