Cukup KTP Pulang Bawa BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah

- 26 Oktober 2020, 15:37 WIB
Cukup KTP Pulang Bawa  BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah
Cukup KTP Pulang Bawa BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah /Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Cukup KTP Anda bisa pulang bawa BLT UMKM Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta meski belum punya rekening BRI. Lho kok bisa bagaimana caranya simak di artikel ini sampai habis.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan bantuan BLT UMKM Banpres BPUM untuk pelaku usaha kecil menengah.

Meski tidak punya rekening BRI namun memiliki KTP tetap bisa mendaftar, para pelaku UMKM hanya perlu melakukan hal ini.

Baca Juga: Benarkah pendaftaran JPS Kemnaker segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya

Program BLT UMKM Banpres Produktif sendiri telah diperpanjang pendaftarannya hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Pemerintah kini mentargetkan 12 juta pelaku UMKM dari sebelumnya 9 juta pelaku usaha mikro sudah mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta ini.

Simak ini cara daftar hingga cara cek penerima BLT untuk pelaku UMKM ini.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis lagi Rp160 Juta Mau? Ikuti Cara dan Syarat Dapatnya di Sini

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Ingat, bantuan ini merupakan dana hibah bukan kredit sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali cair.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x