Ingin Memulai Bisnis Frozen Food? Berikut Tips-tipsnya untuk Pemula

- 25 Oktober 2020, 19:20 WIB
Ingin Memulai Bisnis Frozen Food? Berikut Tips-tipsnya untuk Pemula.*
Ingin Memulai Bisnis Frozen Food? Berikut Tips-tipsnya untuk Pemula.* //Pixabay

Lisensi makanan menjadi salah satu hal penting dalam bisnis kuliner, hal ini bertujuan untuk meyakinkan calon customer terhadap produk anda.

Meskipun frozen food hanya usaha rumahan, anda tetap perlu mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di dinas terkait. 

Namun jika anda ingin memasarkan produk seperti daging, maka anda perlu mengurus registrasi tersebut di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Oktober, Segera Cek di e-warung, Berikut Caranya

Selain lisensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, ada juga sertifikat yang harus Anda dapatkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu sertifikat halal. 

Selain memastikan bahwa produk anda halal, memiliki sertifikat tersebut juga dapat meningkatkan rasa percaya customer terhadap produk. Sehingga dapat membantu untuk meningkatkan penjualan. 

Metode pemasaran 

Dalam melakukan pemasaran suatu produk, selalu berkaitan erat dengan kegiatan promosi. Anda dapat melakukan promosi dengan cara menitipkannya di toko sembako atau supermarket terdekat.

Baca Juga: Terungkap, Otak Dibalik Omnibus Law Cipta Kerja, Tidak Ada yang Dibuat itu Merugikan tapi...

Juga bisa dari mulut ke mulut, yakni melalui keluarga serta teman terdekat yang sudah berbelanja dan mencoba produk anda. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x