- Hindari penggunaan WIFI Publik untuk bertransaksi keuangan. OJK menyatakan menggunakan WIFI publik memiliki risiko tinggi terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan internet pribadi.
- Jangan memberi PIN/OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai Bank. Ingat bahwa bank tidak pernah meminta kode PIN/OTP dari konsumen.
- Rutin mengganti PIN atau password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
Baca Juga: Tidak Terdaftar di eform BRI, Cukup Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
- Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui sms atau email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi pihak bank.
- Jika ingin menjual HP/Komputer pastikan jejak data keuangan di perangkat lama telah terhapus.
- Pastikan Anda mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank resmi
- Jika tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning SIM Card
Baca Juga: Login jobfairjabar.id, Cara Mudah Daftar Kerja secara Online
Perlu diperhatikan, jika Anda mengalami suatu kendala, jangan terburu-buru meminta bantuan pada sembarang orang.
Hindari mendapat bantuan dengan cara menyerahkan atau memperlihatkan data isi ponsel Anda kepada siapapun.***