Sering Diabaikan, Begini Cara Aman Jual Beli Online Menurut OJK

- 17 Desember 2020, 11:47 WIB
Sering Diabaikan, Begini Cara Aman Jual Beli Online Menurut OJK.
Sering Diabaikan, Begini Cara Aman Jual Beli Online Menurut OJK. /Instagram/@kominfojatim
  1. Hindari penggunaan WIFI Publik untuk bertransaksi keuangan. OJK menyatakan menggunakan WIFI publik memiliki risiko tinggi terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan internet pribadi.
  2. Jangan memberi PIN/OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai Bank. Ingat bahwa bank tidak pernah meminta kode PIN/OTP dari konsumen.
  3. Rutin mengganti PIN atau password secara berkala agar terhindar dari peretasan.

Baca Juga: Tidak Terdaftar di eform BRI, Cukup Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

  1. Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui sms atau email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi pihak bank.
  2. Jika ingin menjual HP/Komputer pastikan jejak data keuangan di perangkat lama telah terhapus.
  3. Pastikan Anda mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank resmi
  4. Jika tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning SIM Card

Baca Juga: Login jobfairjabar.id, Cara Mudah Daftar Kerja secara Online

Perlu diperhatikan, jika Anda mengalami suatu kendala, jangan terburu-buru meminta bantuan pada sembarang orang.

Hindari mendapat bantuan dengan cara menyerahkan atau memperlihatkan data isi ponsel Anda kepada siapapun.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah