Harus Test PCR, Wisatawan Ramai-Ramai Reschedule Jadwal, Natal dan Tahun Baru di Bali Terancam Sepi

- 17 Desember 2020, 08:11 WIB
Harus Test PCR, Wisatawan Ramai-Ramai Rescedule Jadwal, Natal dan Tahun Baru di Bali Terancam Sepi
Harus Test PCR, Wisatawan Ramai-Ramai Rescedule Jadwal, Natal dan Tahun Baru di Bali Terancam Sepi //Pixabay//Skitterphoto/

RINGTIMES BALI - Munculnya Surat Edaran Gubernur Bali tertanggal 15 Desember 2020 ditanggapi kekecewaan banyak pihak. Tidak hanya pelaku pariwisata yang merasa kecewa, wisatawan yang sudah jauh-jauh hari merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru di Bali pun sebagian besar mereschedule jadwal mereka. 

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali tersebut masyarakat yang akan masuk ke Bali melalui jalur udara diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. Surat keterangan itu berlaku 14 hari sejak diterbitkan dan bisa berlaku untuk perjalanan kembali ke Bali.

Aturan baru tersebut mengagetkan banyak pihak. Surat Edaran Gubernur Bali yang berlaku sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020 itu diprediksi akan membuat pariwisata Bali kembali sepi. 

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Belum 100 Persen, Cek Lagi Data Anda, Ini Alasan BSU Belum Cair

Sebagian masyarakat yang akan berangkat ke Bali terpaksa mereschedule jadwal mereka karena hasil test swab tidak bisa keluar dalam waktu sehari selain itu juga faktor biaya yang mahal membuat mereka memilih menunda keberangkatan ke Bali. Pelaku wisata juga sangat kecewa karena banyak yang menunda bahkan membatalkan perjalanan mereka ke Bali. 

Sosial media diramaikan dengan postingan kekecewaan masyarakat. Mulai dari Facebook hingga Twitter, masyarakat yang sebelumnya sudah memboking tiket hingga hotel terpaksa menunda keinginan mereka berlibur Natal dan Tahun Baru di Bali. 

Seperti yang ditulis akun twitter @gwsrsti "For god's sake, rencana main ke Bali terancam reschedule'. Hal senada juga diungkap banyak pengguna twitter. Banyak yang men tag akun penerbangan seperti AirAsia dan Garuda Indonesia untuk menanyakan apakah mereka bisa mereschedule jadwal mereka karena adanya surat edaran dari Gubernur. 

Baca Juga: Ini Beda Gejala Stroke pada Wanita dan Pria, Cari Tahu Pencegahannya

@Agungeka menulis"@IndonesiaGaruda min terkait penerbangan ke Bali menggunakan test PCR saya ingin reschedule tiket dengan menggeser ke tanggal yang lain.. apakah dikenakan biaya? mohon infonya"

netizen reschedule jadwal ke Bali
netizen reschedule jadwal ke Bali twitter

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x