RINGTIMES BALI - Di era yang serba canggih seperti saat ini, masyarakat yang faham internet dimudahkan dengan adanya transaksi jual beli online tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.
Masyarakat hanya tinggal memanfaatkan fasilitas yang disajikan di berbagai situs jual beli online untuk mendapatkan barang yang diinginkannya dengan cara yang sangat mudah.
Namun, belum banyak masyarakat yang mengerti bagaimana cara bertransaksi online dengan baik dan benar. Bahkan cenderung mengabaikan keamanan.
Baca Juga: Mudah dan Efektif, 7 Ide Bisnis Rumahan Modal Rp0 Ini Wajib Kamu Coba
Dikutip ringtimesbali.com dari akun Instagram @kominfojatim, berikut cara bertransaksi online secara benar menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
View this post on Instagram
Hai #SobatKom Jatim.. di tengah pandemi sekarang ini banyak dari kalian pasti lebih memilih belanja online dibanding harus offline.
Nah, agar transaksi digital kita aman saat berbelanja online, yuk perhatikan tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini. Simak grafisnya ya sob.. tulis akun @kominfojatim.
Baca Juga: 8 Tips Jitu Anti Gagal Merawat Bunga Krisan, agar Semakin Mempesona
Berikut tata cara tranksaksi online secara baik dan benar: