Baca Juga: Apakah Mimpi Basah Saat Puasa Membatalkan? Ini Hukumnya
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya: Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz 1, halaman 39).
Oleh karena itu disarankan bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa, untuk menjaga kehati-hatian saat berkumur dan menggosok gigi.
Hendaknya menggosok gigi dilakukan terlebih dahulu sebelum waktu imsak tiba, jika telah siang maka cukup menggosok gigi dengan kayu siwak atau menggunakan sikat gigi tetapi tanpa dengan pasta gigi.***