Apakah Mimpi Basah Saat Puasa Membatalkan? Ini Hukumnya

- 14 Maret 2024, 10:00 WIB
ilustrasi puasa
ilustrasi puasa /pexels.com

misalnya saat bermimpi atau mimpi basah saat siang hari ketika menjalankan ibadah puasa. 

Penjelasan tersebut juga diterangkan Syekh Nawawi, seorang ulama Mesir Syehk Ali Jum'ah dalam buku "Menjawab 99 Soal Keislaman" menjelaskan jika mimpi basah pada siang hari Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. 

Kemudian bagaimana jika seseorang mimpi basah saat puasa? maka ketika ia bangun dari tidur harus segera melaksanakan mandi junub lalu tetap melanjutkan puasa hingga Magrib.

Serta tidak wajib baginya untuk membayar hutang puasa. 

Menurut Syekh Ali Jum'ah bahwa orang yang sedang tidur sama dengan anak kecil atau orang gila, sehingga sama-sama belum terkena aturan.

Oleh karena itu, mereka tidak dinilai berdosa ketika melakukan kesalahan. 

Jadi, orang yang sedang menjalankan puasa lalu mengalami mimpi basah secara tidak sengaja, puasa yang dijalan tidak batal dan harus segera mandi junub. ***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x