Menetapkan tanggal 1 baik bulan ramadhan atau bulan lainnya, adalah dengan hilal.
"Kemudian ulama berbeda pendapat, tapi salah satu ulama mengatakan jika tanggal 1 ada pada di suatu tempat, maka yang lainnya boleh menyeragamkan tanggal 1 itu," jelas Buya.
Baca Juga: 9 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H Terbaru 2022, Pas untuk Status WA IG Facebook
Jadi tidak ada perbedaan tanggal, tapi boleh diseragamkan.
Misalnya di Indonesia sudah dilihat rembulan hilal tanggal 1, maka dunia semuanya boleh mengikuti.
Hal tersebut sesuai dengan Mazhab Imam Malik. Sedangkan, Mazhab yang lain seperti Imam Syafi'i.
"Dalam Mazhab Imam Syafi'i ada perbedaan matlak, jika sebuah wilayah terlihat rembulan yang berbeda maka akan berbeda pula penetapan tanggal 1-nya," ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Keutamaan Ibadah Kurban Berdasarkan Hadits, Dosa-dosa Diampuni Bersamaan dengan Tetesan Darah
Kalau kita ingin berpuasa karena melihat rembulan, jika di Indonesia melihat rembulan maka berpuasalah.
Akan tetapi, jika belum atau di tempat lain belum maka tidak berpuasa karena belum melihat rembulan.