Gus Baha Jelaskan Arti Ahli Hikmah dan Makrifat yang Sesungguhnya

- 13 Februari 2022, 11:01 WIB
Gus Baha menjelaskan arti ahli hikmah dan makrifat yang sesungguhnya. Simak pembahasan lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim.
Gus Baha menjelaskan arti ahli hikmah dan makrifat yang sesungguhnya. Simak pembahasan lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim. /Facebook/Ngaji Bareng Gus Baha

RINGTIMES BALI - Gus Baha menjelaskan arti ahli hikmah dan makrifat yang sesungguhnya. Simak pembahasan lengkapnya.

Dilansir dari kanal YouTube SANTRI GAYENG pada Minggu, 13 Februari 2022, Gus Baha menjelaskan bahwa ahli hikmah itu ahli mengerti sunah Rasulullah.

Sangat berbeda dengan makna ahli hikmah zaman sekarang yang lebih disifatkan sebagai suatu bentuk kesaktian.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 210 Kegiatan 8.4 Terbaru 2022, Teks Drama Menanti

"Bukan hikmah kayak di pondok sekarang yang bermakna sakti, itu makna yang sesat," ungkap Gus Baha.

Jadi ahli hikmah itu artinya orang yang ucapan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah Muhammad Saw.

Kyai asal Rembang itu menyebut bahwa orang sakti itu bukan ahli hikmah.

Bahkan disebutkan bahwa nabi itu kalah sakti dibanding umatnya.

Baca Juga: Lirik Lagu When We Were Young dari Adele

"Nabi dipukul di Perang Uhud itu giginya lepas, gitu kok kata umatnya: palu besi tidak mempan, aneh-aneh saja," terang kyai bernama lengkap Ahmad Bahauddin Nursalim itu.

Gus Baha kemudian melanjutkan pembahasannya tentang buahnya makrifat (mengetahui sifat) Allah.

Beberapa diantaranya yaitu:

(1) Malu kepada Allah

Hal tersebut dalam tafsir dimaknai sebagai mengkerutnya hati.

"Mengkerut itu saking takutnya," terang Gus Baha.

Jadi, jika diajak bermaksiat, hatinya itu mengkerut (malu).

Baca Juga: Kisah Xaviera Putri Mahasiswa Indonesia yang Mendapatkan Beasiswa di Korea

(2) Mencintai Allah

"Jadi, apapun yang berbau Allah, dia suka," lanjutnya.

Orang yang mencintai Allah maka dirinya akan suka mengaji, membahas hukum.

Meski tidak mampu menjalankan, pokoknya dia suka membahas hukum Allah.

***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x