Fenomena Maraknya Adopsi Spirit Doll, Berikut Hukum Memilikinya

- 2 Januari 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi boneka arwah atau spirit doll.
Ilustrasi boneka arwah atau spirit doll. /pexels.com/RODNAE Productions

RINGTIMES BALI - Fenomena maraknya adopsi spirit doll di tanah air mulai 2021 hingga saat ini masih terasa.

Namun, berbahayakah apabila boneka arwah atau spirit doll diadopsi, usut punya usut spirit doll ini memiliki berbagai kegunaan bagi beberapa orang.

Spirit doll dipercaya memberikan kebahagian, keberuntungan, dan yang paling mengerikan memberikan balak bagi pemiliknya.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 7A dan 7B, Kinan Siap Balas Dendam, Aris dan Lidya Kaget

Sesungguhnya hukum memiliki boneka sendiri adalah boleh-boleh saja, untuk kepentingan bermain anak-anak.

Boneka arwah sendiri memiliki bentuk sama seperti manusia, hal itu membuat sejumlah orang mengadopsinya.

Dalam salah satu postingan foto instagram @bonekafuriharun banyak yang berkomentar mengenai boneka arwah ini, baik komentar yang mendukung spirit doll ini maupun yang tidak.

Baca Juga: SBS Drama Awards 2021 Tidak Berikan Penghargaan Kepada Uhm Ki Joon dan Lee Ji Ah, Netizen Korea Kecewa

“Bella cantik sekali, selamat datang anak asuh Mami Furi, Mama Furi salam buat Caca, Chika, dan yang lainnya. Kangen cerita si cantik imut Chika dan kawan-kawan,” tulis seorang netizen.

Boneka arwah atau spirit doll ini masing-masing memiliki nama yang cantik layaknya manusia biasa. Hingga bukan disebut boneka, namun disebut sebagai anak.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x